Skip to main content
x

Ini Alasan Pelaku Industri Spa Wellness Harus Memiliki Sertifikasi Usaha

JEJAKVIRAL - Saat ini, bukan hanya seseorang  yang harus memiliki sertifikasi profesi ketika terjun dalam dunia kerja.

Para pengusaha yang membangun usahanya pun wajib memiliki sertifikat yang didapat melalui sertifikasi usaha.

Yang jadi pertanyaan, kenapa usahanya harus disertifikasi? 

"Karena di berbagai belahan dunia.  di negara-negara manapun bukan cuma di Indonesia sertifikasi usaha itu merupakan suatu keharusan," papar Ketua Indonesia Wellness Spa Association (IWSPA) seperti dikutip dari akun YouTube IWTIF pada Kamis (7/8/2025).

Yulia menegaskan bahwa di sebuah unit usaha, sertifikasi ini penting baik untuk SDM-nya yakni sertifikasi profesi, maupun lembaga usahanya. 

"Untuk usaha ya nah kenapa perlu di audit? Untuk apa audit dilakukan untuk sebuah usaha?  Kita akan mengetahui betapa pentingnya sebuah proses audit untuk mendapatkan sertifikasi usaha," jelasnya.

Yang jadi pertanyaan,  siapa  yang berwenang memberikan sertifikasi usaha?  Sertifikasi usaha dilakukan oleh siapa? 

Yulia mengatakan bahwa sertifikasi usaha dikeluarkan lleh sebuah lembaga yang bernama Lembaga Sertifikasi Proses, Produk dan Jasa. 

"Kalau dulu disebut LSU (Lembaga Sertifikasi Usaha). Karena ada perubahan pedoman ISO 17065  lembaga sertifikasinya menjadi LSPro. 

Pro ini adalah singkatan dari Proses, Produk dan Jasa Proses," terangnya.

Menurutnya, lroses produk dan jasa di tingkat ini sudah sesuai dengan pedoman ISO 17065 bersifat mandiri dan  melalui proses akreditasi  yang dikeluarkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 "Jadi nggak sembarangan ya usaha Anda yang diaudit oleh sebuah LSPro oleh sebuah lembaga sertifikasi. Karena lembaga  itu juga dilakukan akreditasi dulu oleh KAN dan proses itu cukup panjang," ungkapnya.

Yulia sendiri sudah mengikuti proses akreditasi tersebut  yang ada di LSPro Tirta Nirwana Indonesia. 

"Saat ini baru diaudit bidang spa, restoran serta kafe," tambahnya.

Apakah KAN itu? 

KAN adalah Komite Akreditasi Nasional merupakan akreditasi di Indonesia yang menyelenggarakan akreditasi kepada lembaga penilaian kesesuaian atau conformity assessment body.

Seperti lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi, lembaga validasi/verifikasi, penyelenggara Uji Profisiensi dan lainnya.

"Jadi  isinya bukan orang sembarangan adalah para  assesor  di bidangnya. Jadi setiap lembaga itu harus dilakukan akreditasi di Indonesia ini. Bukan cuma perusahaan anda yang di lakukan sertifikasi, lembaganya juga dilakukan akreditasi," tuturnya. 

Lembaga sertifikasi yang saya akan sampaikan ini adalah hasil dari lembaga sertifikasi pro, yakni proses produk dan jasa.

Lalu ada lembaga inspeksi. Kalau ini  untuk bidang-bidang teknik. Seperti perusahaan   pemasangan pipa-pipa di bidang perminyakan. 

"Jadi jangan  sampai pipa-pipa di bawah laut  itu mengalami korosi. itu dilakukan oleh sebuah lembaga inspeksi yang meneliti hal itu," ujarnya.

Kemudian lembaga validasi atau verifikasi. Lalu penyelenggaraan uji profesi dan produsen bahan acuan nah ini semua Lembaga ini diakreditasi oleh KAN.

Jadi kredibel  lembaga-lembaga yang akan melakukan sertifikasi di bidang usaha anda

"Tapi kalau untuk pariwisata kita cukup lembaga sertifikasi saja yang kita ketahui," tandasnya.

 

Daerah